07 Mei 2009

KPK SEPENINGGAL ANTASARI

Resmi sudah Ketua KPK,Antasari Azhar di berhentikan sementara dari jabatannya setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keputusan Presiden(Keppres) mengenai pemberhentiannya.Kini jabatan Komisi yang ditakuti para pejabat korup itu secara bergantian diisi oleh para wakil ketua KPK yang sebelumnya tidak terpilih menajdi ketua.

Antasari memang dikenal "galak" dalam menangani kasus korupsi,bebeprapa pejabat pemerintahan dan BUMN sudah ia jebloskan ke balik jeruji besi yang kini ia tampati,diantaranya Al Amin Nur Nasution,jaksa Urip hingga besan Presiden SBY,Aulia Pohan tak lepas dari jeratan hukun yang di tegakkan KPK.Kini Antasari tidak lagi menjabat sebagai ketua dan perannya pun digantikan oleh para bawahannya.


Akankan anak buah Antasari mengikuti jejak bosnya yang tak pandang bulu dan tegas dalam menangani kasus korupsi di negeri ini?semoga saja,sebaab bagaimanapun korupsi merupakan kejahatan yang tak kalah besarnya dengan pembunuhan.Sepeninggal Antasari KPK harus menunjukkan eksistensi dan independensinya sebagai lembaga penegak hukum.Disinipun akan dilihat sejauh manakomitmen orang-orang KPK dalam memberantas korupsi,ada atau tidak adanya pimpina utama tidak menjadikan niat baik menjadi urung dan semangatnya kendur.Semoga

0 KOMENTAR:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

   

About